bahasa.


Seseorang pernah berkata, upacara bendera itu bukti bahwa kita warga dari bangsa yang merdeka, bukan bangsa yang terjajah. Lakukanlah sekhidmat mungkin, maknai kemerdekaan di dalamnya. Maknai pula juga tanggung jawab kita sebagai warga bangsa merdeka.

Demikian pula dengan bahasa. Akankah kita masih terjajah dengan bahasa asing, ketika bangsa kita sudah merdeka?

Bila upacara hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu, menggunakan bahasa dengan baik bisa kita lakukan setiap saat. Kalaulah belum dapat melakukannya pada setiap saat karena bahasa Indonesia yang baku itu terlalu 'janggal' didengar, paling tidak kita dapat mengurangi penggunaan kata serapan. Jangan berlindung di balik alasan "globalisasi" dan "supaya orang lebih mudah mengerti". Justru kita harus sebanyak mungkin menggunakan bahasa Indonesia, supaya kita semakin terbiasa dan membiasakan orang untuk tidak terjajah dengan bahasa asing.

Saya teringat nenek saya. Beliau tidak lancar berbahasa Indonesia, hanya bisa berbahasa Jawa dan Belanda. Untuk saya, mendengar nenek saya fasih berbahasa Belanda itu keren. Tapi sekarang saya tersadar. Nenek saya lancar berbahasa Belanda karena dulu Indonesia dijajah Belanda. Indonesia tidak ditempatkan sebagai bahasa nasional. Ketika saat ini kita merdeka, apakah kita menyadari 'kemerdekaan' kita dengan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik?

Banyak kosakata bahasa Indonesia yang semakin banyak dilupakan orang karena jarang digunakan dan digantikan dengan kata serapan. Latah menggunakan kata-kata yang ada tidak pada tempatnya juga menjauhkan kosakata dari makna sebenarnya, hingga kita terlena tak lagi tahu makna aslinya.

Bahasa Indonesia punya harga diri! Hanya kita warganya yang dapat menjaga martabat bahasa Indonesia.

Komentar

Postingan Populer